Berita mengenai kalender hari libur nasional 2012 dan jadwal tanggal cuti bersama tahun 2012 telah ditetapkan pemerintah pusat pada bulan Juli 2011 yang lalu. Pemerintah menetapkan dan mengumumkan hari libur bersama 2012 berdasarkan SKB Tiga Menteri pada tanggal 13 Juli 2011.
Menurut keputusan pemerintah tersebut, hari libur nasional 2012 adalah sebanyak 14 hari. Sementara tanggal cuti bersama tahun 2012 adalah lima hari.
Pelaksanaan cuti bersama ini mengurangi hak cuti tahunan pegawai dan karyawan sesuai peraturan yang berlaku pada masing-masing instansi dan perusahaan. Namun, pelaksanaan cuti bersama di kalangan perusahaan diatur oleh lembaga atau perusahaan yang bersangkutan.
Kalender hari libur nasional 2012
- 1 Januari, Minggu, Tahun Baru Masehi
- 23 Januari, Senin, Tahun Baru Imlek 2563
- 5 Februari, Minggu, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 23 Maret, Jumat Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1934
- 6 April, Jumat, Wafat Yesus Kristus
- 6 Mei, Minggu, Hari Raya Waisak Tahun 2554
- 17 Mei, Kamis, Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Juni, Minggu, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus, Jumat, Hari Kemerdekaan RI
- 19-20 Agustus, Minggu-Senin, Idul Fitri 1 Syawal 1433 H
- 26 Oktober, Jumat, Idul Adha 1433 H
- 15 November, Kamis, Tahun Baru 1434 H
- 25 Desember, Selasa, Hari Raya Natal
Cuti bersama tahun 2012
- 18 Mei, Jumat, Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 21-22 Agustus, Selasa-Rabu, Cuti Bersama Idul Fitri
- 16 November, Jumat, Cuti Bersama Tahun Baru 1434 H
- 24 Desember, Senin, Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Jadwal lengkap tanggal hari libur bersama 2012 atau kalender hari libur nasional 2012 dikutip Blog Jarar Siahaan dari Tribun News.